Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) Kedinasan adalah tahap awal yang harus dilalui oleh setiap calon Praja atau peserta sekolah kedinasan. SKD Kedinasan berfungsi sebagai proses seleksi untuk mengukur kemampuan dasar peserta dalam beberapa aspek penting yang relevan dengan tugas sebagai abdi negara. Ujian SKD ini mencakup tiga jenis tes utama: Wawasan Kebangsaan (TWK), Intelegensia Umum (TIU), dan Karakteristik Pribadi (TKP).
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bertujuan untuk menguji pemahaman peserta terhadap nilai-nilai kebangsaan, sejarah Indonesia, serta pengetahuan tentang Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan berbagai aspek terkait dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tes ini mengukur seberapa besar peserta menghargai dan memahami ideologi negara, yang menjadi dasar dari kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
Tes Intelegensia Umum (TIU) berfokus pada kemampuan peserta dalam berpikir logis dan analitis. Dalam tes ini, peserta diuji kemampuannya dalam memecahkan masalah dengan menggunakan logika, angka, dan kemampuan verbal. TIU mencakup soal-soal yang menguji kemampuan numerik, verbal, serta penalaran abstrak yang berguna untuk menyelesaikan berbagai tantangan yang dihadapi dalam dunia kerja.
Tes Karakteristik Pribadi (TKP) berfokus pada aspek perilaku dan kepribadian peserta. Dalam tes ini, peserta diuji berdasarkan cara mereka merespons situasi yang berkaitan dengan pekerjaan, baik dalam konteks berinteraksi dengan orang lain, menyelesaikan masalah, maupun mengambil keputusan dalam kondisi tertentu. Tujuan dari tes ini adalah untuk melihat apakah karakter dan perilaku peserta sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan pekerjaan sebagai PNS atau PPPK.
Lolos dari SKD Kedinasan menjadi salah satu kunci utama untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya dalam seleksi. Agar bisa lolos, peserta harus mencapai nilai minimal yang disebut passing grade, yang berbeda-beda setiap tahunnya. Passing grade ini mencakup nilai ambang batas untuk setiap jenis tes, baik TWK, TIU, maupun TKP. Peserta yang tidak mencapai nilai passing grade pada salah satu tes, biasanya tidak dapat melanjutkan ke tes selanjutnya.
Keputusan itu juga menjabarkan TKP yang terdiri atas 45 butir soal. TIU terdiri atas 35 soal, dan TWK berisi 30 butir soal. Soal SKD yang telah disusun akan digunakan dalam seleksi pada 8 instansi.